Rapat Teknis dan Rapat Konsensus RSNI Hortikultura Komite Teknis 65-15 Hortikultura
Rapat Teknis dan Rapat Konsensus RSNI Hortikultura Komite Teknis 65-15 Hortikultura
Komite Teknis (Komtek) 65-15 Hortikultura menyelenggerakan Rapat Teknis (Ratek) II pada tanggal 25 – 26 September 2023. Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Konsensus (Rakon) pada tanggal 27 September 2023. Ratek berlangsung secara hybrid, yaitu secara offline bertempat di Hotel Sahira, Bogor dan secara online melalui Zoom Meeting.
Ratek dibuka oleh Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Prof. Dr. Fadjri Djufri, M.Si. Dalam arahannya Kabadan menyampaikan bahwa Tusi khusus BSIP saat ini adalah membuat dan menetapkan standar. Standar tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, kualitas dan daya saing produk pertanian.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komtek 65-15 Hortikultura Husnain, M.P, M.Sc, Ph.D. Serta dihadiri oleh Anggota Komtek 65-15 Hortikultura. Hadir juga BSN yang diwakili oleh Ibu Mutia. Turut hadir Tim Konseptor dari masing-masing RSNI.
Di hari pertama Ratek ada 3 RSNI yang dibahas, yaitu RSNI Cabai kering, RSNI Krisan potong dan RSNI Produksi benih durian (Durio spp.) sambung dini.
Ratek dilanjutkan ke hari kedua dengan pembahasan 3 RSNI lainnya yaitu RSNI Produksi benih sumber jeruk (Citrus spp.), RSNI Produksi umbi kentang (Solanum tuberosum L.) kelas benih sebar (G2) dan RSNI Produksi benih kentang (Solanum tuberosum L.) stek berakar.
Dari 6 RSNI yang dibahas dalam Ratek, ada 4 RSNI yang lanjut ke Rakon. 4 RSNI tersebut yaitu RSNI Cabai kering, RSNI Produksi benih sumber jeruk (Citrus spp.), RSNI Produksi benih durian (Durio spp.) sambung dini, dan RSNI Produksi benih kentang (Solanum tuberosum L.) stek berakar.
Rakon berlangsung secara hybrid yang dihadiri secara kuorum oleh Anggota Komtek 65-15 Hortikultura dan dipimpin oleh Ketua Komtek 65-15 Hortikultura Husnain, M.P, M.Sc, Ph.D. Hadir pula Tenaga Pengendali Mutu SNI Nuri Wulansari dari BSN. Berdasarkan hasil pembahasan Rakon, 4 RSNI yang dibahas tidak ada perubahan secara substansi dan Rakon telah memenuhi kuorum. Karena itu keempat RSNI tersebut direkomendasikan menjadi RSNI 3 dan dilanjutkan pada tahap Jajak Pendapat.
28 September 2023